Bab 8 - Gereja dan Iman yang Memasyarakat
Katekismus Gereja Katolik merumuskan Gereja sebagai “himpunan
orang-orang yang digerakkan untuk berkumpul oleh Firman Allah, yakni, berhimpun
bersama untuk membentuk Umat Allah dan yang diberi santapan dengan Tubuh
kristus, menjadi Tubuh Kristus” (KGK No. 777). Titik tolak Gereja itu adalah
Gereja Perdana, dari sanalah Gereja bermuara.
Gereja dari kata igreja
(Portugis), ecclesia (Latin) dan ekklesia (Yunani) yang berarti kumpulan atau
pertemuan atau rapat bagi kelompok khusus. Ekklesia dalam bahasa Yunani dapat
juga berarti memanggil. Dalam Perjanjian Baru kata ekklesia diterjemahkan
dengan kata ’jemaat’ atau ’sidang jemaat’ (lih. Kis 5:11, Kis. 7:38; Ibr.2:12;
Rom.16:1,5). Dalam Perjanjian Lama bahasa Ibrani kata gehal eddah yang artinya
dipanggil untuk bertemu bersama-sama di satu tempat yang telah ditunjukkan
(Kel. 12:6) dengan kata “jemaat yang berkumpul”. Gereja dapat dimengerti
sebagai umat yang dipanggil oleh Tuhan, dan menanggapi panggilan itu.
Yesus Kristus adalah Pendiri Gereja (Mat. 16:18), karena itu Yesus
disebut Kepala Gereja. Istilah Kepala mengandung arti tentang “superioritas”
Kristus, yaitu berkenaan dengan kuasa, pemerintahan, dan wewenang-Nya atas
Gereja (1 Kor. 11:3; Ef. 1:22; 4:15; 5:23; Kol. 1:18; 2:10). Sebutan Kristus
sebagai Kepala ini bukan sekadar gelar kemuliaan atau kehormatan umum, tetapi
Kristus sungguh-sungguh menjadi Kepala atas umat-Nya. Bahkan Kristus adalah
Kepala dari segala yang ada, sebab segala sesuatu telah diletakkan di bawah
kaki-Nya (Ef.1:22-23). Kristus sebagai kepala Gereja, umat diharapkan mau
mengikuti kepalanya. Artinya,umat diharapkan mau mengikuti apa yang dilakukan
Yesus. Yesus Kristus rela berkorban demi keselamatan sesamanya bahkan
menyerahkan nyawanya sekalipun. Dia rela sampai mati, bahkan mati dikayu salib.
Kitab Suci Perjanjian Baru mengandaikan adanya Gereja, memberi
kesaksiantentang apa yang diimani dan dilakukan. Setiap kitab yang ditujukan
kepada umat tertentu menekankan segi yang berbeda dalam kaitannya dengan
Gereja. Misalnya Injil Markus : Gereja sebagai penerus kelompok murid-murid
Yesus, Injil Matius : Gereja sebagai Israel Baru, Injil Lukas : Gereja yang
dijiwai Roh Kudus, Injil Yohanes : Gereja sebagai umat beriman.
Gereja dipandang dari segi historis yaitu Gereja adalah kelanjutan
kelompok murid yang dikumpulkan oleh Yesus dari Nazareth (27-30 M ). Awalnya pewartaan dan perbuatan Yesus
dan keduabelas Rasul yang dipilih-Nya (Mat.
10: 1-4), yang dikenal dengan Gereja Purba. Abad berikutnya, Gereja tersebar luas ke seluruh dunia, kemudian mengalami
perpecahan. Secara Sosiologis, Gereja adalah
persekutuan keagamaan orang-orang Kristen yang ter- organisasi, berkembang dan berperan dalam masyarakat. Dalam kelompok
umat terdapat berbagai jabatan dan kharisma
(1Kor. 12: 4-11). Sudut Pengertian Dirinya, yakni dari sudut ajaran Gereja
tentang dirinya dalam bentuk historis pra-teologis
Ada enam pandangan teologis tentang Gereja sangat dipengaruhi oleh
gagasan bapa-bapa Gereja (abad 3-8). Enam pandangan teologis tentang Gereja
dimaksud adalah Gereja adalah umat Allah, Gereja adalah Tubuh Kristus, Gereja
adalah bait Roh Kudus, Gereja adalah misteri dan sakramen, Gereja adalah
communio, Gereja adalah persekutuan para kudus.
Menurut Konsili Vatikan II sebutan Umat Allah bagi Gereja untuk
menekankan bahwa Gereja bukanlah pertama-tama
suatu organisasi manusiawi melainkan perwujudan karya Allah
konkret.
Dengan demikian Gereja adalah kelompok dinamis yang keluar dari sejarah Allah
dengan manusia. Dalam Gereja adalah Tubuh Kristus telah dijelaskan oleh Paulus
bahwa kesatuan Gereja pertama-tama kesatuan jemaat dengan
Kristus, Kristuslah pemersatu jemaat. Kristus adalah
‘kepala’ Gereja (lih Ef. 4:16). Gereja
sebagai communio (Yun. koinonia) artinya hubungan atau persekutuan (communio)
dengan Allah melalui Yesus Kristus dalam sakramen-sakremen.
Communio atau persekutuan Gereja merupakan hasil karya Roh Kudus
di dalam umat beriman. Dengan sebutan communio untuk Gereja, ada dua hal yang
perlu diperhatikan secara khusus, yaitu pertama, komunikasi di dalam Gereja
Katolik antara Gereja setempat dan Gereja sedunia, dan kedua, komunikasi keluar
Gereja Katolik dalam hubungan dengan Gereja-gereja kristen yang lain. Dengan
demikian, Gereja Katolik tidak tertutup untuk dirinya sendiri, tetapi juga
mau berelasi/berkomunikasi dengan
Gereja-gereja lain. Dalam hakikat Grja adalah persekutuan para kudus dapat
disimpulkan bahwa sumber kesatuan Gereja yang sesungguhnya adalah Roh Kudus,
yang mempersatukan semua oleh rahmat-Nya. Dengan rumus
‘persekutuan
para kudus’ mau ditegaskan bahwa kesatuan atau persekutuan di dalam Gereja
bukanlah yang lahiriah atau sosial saja.
Dalam Syahadat Nikea-Konstantinopel, kita mengaku iman kita: “Aku
percaya akan Gereja yang satu, kudus, katolik, dan apostolik”. Inilah keempat
sifat Gereja. Keempat sifat ini, yang tidak boleh dipisahkan satu dari yang
lain, melukiskan ciri-ciri hakikat
Gereja dan perutusannya. Gereja tidak memilikinya dari dirinya sendiri.
Melalui Roh Kudus, Kristus menjadikan Gereja-Nya itu satu, kudus, katolik dan
apostolik.
Syarat menjadi anggota Gereja dibagi menjadi dua jenis. Secara
teologis dan secara administratif. Syarat teologisnya terdiri dari tiga syarat
yaitu mau dan mampu mengambil jarak dari keluarga maupun
dirinya, mau dan mampu mengalami penderitaan demi Yesus, mau dan mampu
melepaskan diri dari segala hal duniawi, juga sangat bernilai bagi-Nya. Syarat
administratifnya yaitu pembaptisan. Pembaptisan adalah pintu
masuk untuk menjadi anggota Gereja. Sakramen baptis adalah syarat minimal
menjadi anggota Gereja. Setelah diterima resmi menjadi anggota Gereja, orang
itu diharapkan terlibat aktif dalam kehidupan menggereja dan menerima
sakramen-sakramen lainnya.
Katekismus Gereja Katolik menjelaskan bahwa Gereja itu satu,
karena tiga alasan. Pertama, Gereja itu satu menurut asalnya, yang adalah
Tritunggal Mahakudus, kesatuan Allah tunggal dalam tiga Pribadi - Bapa, Putra
dan Roh Kudus. Kedua, Gereja itu satu menurut pendiri-Nya, Yesus Kristus.
Ketiga, Gereja itu satu menurut jiwanya, yakni Roh Kudus. Kristus menguduskan
Gereja, dan pada gilirannya, melalui Dia dan bersama Dia, Gereja pun kudus
karena Gereja adalah agen pengudusan-Nya. Melalui pelayanan Gereja dan kuasa
Roh Kudus, Tuhan kita mencurahkan berlimpah rahmat, teristimewa melalui
sakramen- sakramen.
Gereja bersifat Katolik dalam arti bahwa Kristus secara universal
hadir dalam Gereja dan bahwa Ia telah mengutus Gereja untuk mewartakan Injil ke
seluruh dunia. Gereja adalah juga apostolik dalam arti warisan iman seperti
yang kita dapati dalam Kitab Suci dan Tradisi Suci dilestarikan, diajarkan dan
diwariskan oleh para rasul. Dibawah bimbingan Roh Kudus, Roh kebenaran,
Magisterium (= otoritas mengajar Gereja yang dipercayakan kepada para rasul dan
penerus mereka) berkewajiban untuk melestarikan, mengajarkan, membela dan
mewariskan warisan iman.
Comments
Post a Comment