Bab 8 - Gereja dan Iman yang Memasyarakat


Katekismus Gereja Katolik merumuskan Gereja sebagai “himpunan orang-orang yang digerakkan untuk berkumpul oleh Firman Allah, yakni, berhimpun bersama untuk membentuk Umat Allah dan yang diberi santapan dengan Tubuh kristus, menjadi Tubuh Kristus” (KGK No. 777). Titik tolak Gereja itu adalah Gereja Perdana, dari sanalah Gereja bermuara.
 Gereja dari kata igreja (Portugis), ecclesia (Latin) dan ekklesia (Yunani) yang berarti kumpulan atau pertemuan atau rapat bagi kelompok khusus. Ekklesia dalam bahasa Yunani dapat juga berarti memanggil. Dalam Perjanjian Baru kata ekklesia diterjemahkan dengan kata ’jemaat’ atau ’sidang jemaat’ (lih. Kis 5:11, Kis. 7:38; Ibr.2:12; Rom.16:1,5). Dalam Perjanjian Lama bahasa Ibrani kata gehal eddah yang artinya dipanggil untuk bertemu bersama-sama di satu tempat yang telah ditunjukkan (Kel. 12:6) dengan kata “jemaat yang berkumpul”. Gereja dapat dimengerti sebagai umat yang dipanggil oleh Tuhan, dan menanggapi panggilan itu.
Yesus Kristus adalah Pendiri Gereja (Mat. 16:18), karena itu Yesus disebut Kepala Gereja. Istilah Kepala mengandung arti tentang “superioritas” Kristus, yaitu berkenaan dengan kuasa, pemerintahan, dan wewenang-Nya atas Gereja (1 Kor. 11:3; Ef. 1:22; 4:15; 5:23; Kol. 1:18; 2:10). Sebutan Kristus sebagai Kepala ini bukan sekadar gelar kemuliaan atau kehormatan umum, tetapi Kristus sungguh-sungguh menjadi Kepala atas umat-Nya. Bahkan Kristus adalah Kepala dari segala yang ada, sebab segala sesuatu telah diletakkan di bawah kaki-Nya (Ef.1:22-23). Kristus sebagai kepala Gereja, umat diharapkan mau mengikuti kepalanya. Artinya,umat diharapkan mau mengikuti apa yang dilakukan Yesus. Yesus Kristus rela berkorban demi keselamatan sesamanya bahkan menyerahkan nyawanya sekalipun. Dia rela sampai mati, bahkan mati dikayu salib.
Kitab Suci Perjanjian Baru mengandaikan adanya Gereja, memberi kesaksiantentang apa yang diimani dan dilakukan. Setiap kitab yang ditujukan kepada umat tertentu menekankan segi yang berbeda dalam kaitannya dengan Gereja. Misalnya Injil Markus : Gereja sebagai penerus kelompok murid-murid Yesus, Injil Matius : Gereja sebagai Israel Baru, Injil Lukas : Gereja yang dijiwai Roh Kudus, Injil Yohanes : Gereja sebagai umat beriman.
Gereja dipandang dari segi historis yaitu Gereja adalah kelanjutan kelompok murid yang dikumpulkan oleh Yesus dari Nazareth (27-30 M ). Awalnya pewartaan dan perbuatan Yesus dan keduabelas Rasul yang dipilih-Nya (Mat. 10: 1-4), yang dikenal dengan Gereja Purba. Abad berikutnya, Gereja tersebar luas ke seluruh dunia, kemudian mengalami perpecahan. Secara Sosiologis, Gereja adalah persekutuan keagamaan orang-orang Kristen yang ter- organisasi, berkembang dan berperan dalam masyarakat. Dalam kelompok umat terdapat berbagai jabatan dan kharisma (1Kor. 12: 4-11). Sudut Pengertian Dirinya, yakni dari sudut ajaran Gereja tentang dirinya dalam bentuk historis pra-teologis
Ada enam pandangan teologis tentang Gereja sangat dipengaruhi oleh gagasan bapa-bapa Gereja (abad 3-8). Enam pandangan teologis tentang Gereja dimaksud adalah Gereja adalah umat Allah, Gereja adalah Tubuh Kristus, Gereja adalah bait Roh Kudus, Gereja adalah misteri dan sakramen, Gereja adalah communio, Gereja adalah persekutuan para kudus.
Menurut Konsili Vatikan II sebutan Umat Allah bagi Gereja untuk menekankan bahwa Gereja bukanlah pertama-tama suatu organisasi manusiawi melainkan perwujudan karya Allah
konkret. Dengan demikian Gereja adalah kelompok dinamis yang keluar dari sejarah Allah dengan manusia. Dalam Gereja adalah Tubuh Kristus telah dijelaskan oleh Paulus bahwa kesatuan Gereja pertama-tama kesatuan jemaat dengan Kristus, Kristuslah pemersatu jemaat. Kristus adalah ‘kepala’ Gereja (lih Ef. 4:16). Gereja sebagai communio (Yun. koinonia) artinya hubungan atau persekutuan (communio) dengan Allah melalui Yesus Kristus dalam sakramen-sakremen.
Communio atau persekutuan Gereja merupakan hasil karya Roh Kudus di dalam umat beriman. Dengan sebutan communio untuk Gereja, ada dua hal yang perlu diperhatikan secara khusus, yaitu pertama, komunikasi di dalam Gereja Katolik antara Gereja setempat dan Gereja sedunia, dan kedua, komunikasi keluar Gereja Katolik dalam hubungan dengan Gereja-gereja kristen yang lain. Dengan demikian, Gereja Katolik tidak tertutup untuk dirinya sendiri, tetapi juga mau  berelasi/berkomunikasi dengan Gereja-gereja lain. Dalam hakikat Grja adalah persekutuan para kudus dapat disimpulkan bahwa sumber kesatuan Gereja yang sesungguhnya adalah Roh Kudus, yang mempersatukan semua oleh rahmat-Nya. Dengan rumus
‘persekutuan para kudus’ mau ditegaskan bahwa kesatuan atau persekutuan di dalam Gereja bukanlah yang lahiriah atau sosial saja.
Dalam Syahadat Nikea-Konstantinopel, kita mengaku iman kita: “Aku percaya akan Gereja yang satu, kudus, katolik, dan apostolik”. Inilah keempat sifat Gereja. Keempat sifat ini, yang tidak boleh dipisahkan satu dari yang lain, melukiskan ciri-ciri hakikat  Gereja dan perutusannya. Gereja tidak memilikinya dari dirinya sendiri. Melalui Roh Kudus, Kristus menjadikan Gereja-Nya itu satu, kudus, katolik dan apostolik.
Syarat menjadi anggota Gereja dibagi menjadi dua jenis. Secara teologis dan secara administratif. Syarat teologisnya terdiri dari tiga syarat yaitu mau dan mampu mengambil jarak dari keluarga maupun dirinya, mau dan mampu mengalami penderitaan demi Yesus, mau dan mampu melepaskan diri dari segala hal duniawi, juga sangat bernilai bagi-Nya. Syarat administratifnya yaitu pembaptisan. Pembaptisan adalah pintu masuk untuk menjadi anggota Gereja. Sakramen baptis adalah syarat minimal menjadi anggota Gereja. Setelah diterima resmi menjadi anggota Gereja, orang itu diharapkan terlibat aktif dalam kehidupan menggereja dan menerima sakramen-sakramen lainnya.
Katekismus Gereja Katolik menjelaskan bahwa Gereja itu satu, karena tiga alasan. Pertama, Gereja itu satu menurut asalnya, yang adalah Tritunggal Mahakudus, kesatuan Allah tunggal dalam tiga Pribadi - Bapa, Putra dan Roh Kudus. Kedua, Gereja itu satu menurut pendiri-Nya, Yesus Kristus. Ketiga, Gereja itu satu menurut jiwanya, yakni Roh Kudus. Kristus menguduskan Gereja, dan pada gilirannya, melalui Dia dan bersama Dia, Gereja pun kudus karena Gereja adalah agen pengudusan-Nya. Melalui pelayanan Gereja dan kuasa Roh Kudus, Tuhan kita mencurahkan berlimpah rahmat, teristimewa melalui sakramen- sakramen.
Gereja bersifat Katolik dalam arti bahwa Kristus secara universal hadir dalam Gereja dan bahwa Ia telah mengutus Gereja untuk mewartakan Injil ke seluruh dunia. Gereja adalah juga apostolik dalam arti warisan iman seperti yang kita dapati dalam Kitab Suci dan Tradisi Suci dilestarikan, diajarkan dan diwariskan oleh para rasul. Dibawah bimbingan Roh Kudus, Roh kebenaran, Magisterium (= otoritas mengajar Gereja yang dipercayakan kepada para rasul dan penerus mereka) berkewajiban untuk melestarikan, mengajarkan, membela dan mewariskan warisan iman.

Comments

Popular posts from this blog

Bab I - Panggilan Hidup Manusia menurut Kitab Suci

Bab 3 - Agama dan Iman dihidupi dalam pluralitas